⚖️ Sam Bankman-Fried baru saja mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS untuk membatalkan putusan atas kasus penipuan FTX dan vonis 25 tahun penjara.
Menurut New York Times, pengacara pria tersebut berpendapat bahwa pengadilan tingkat pertama seharusnya mengizinkan pembuktian bahwa tidak ada nasabah FTX yang kehilangan uang. Departemen Kehakiman AS menolak, dengan menyatakan bahwa ia telah menggelapkan miliaran USD dana simpanan nasabah.
Mengapa ini patut diperhatikan?
Dalam berkas banding tersebut, ia juga menyerang penetapan perampasan 11 miliar USD, yang disebut sebagai "denda yang menghancurkan" melanggar Amandemen ke-8; nilai uang pengembalian ditetapkan berdasarkan USD pada November 2022, ketika Bitcoin $BTC hanya berkisar di sekitar 16.000 USD.
Dijelaskan secara sederhana:
SBF sedang berupaya membalikkan vonis penjara, tetapi pemerintah AS tetap menegaskan bahwa ia mengambil uang milik nasabah.
#CryptoRegulation #CryptoNews
🔗 Sumber: Decrypt
⚠️ Informasi ini hanya untuk referensi, bukan nasihat investasi. Lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan (DYOR).
Menurut New York Times, pengacara pria tersebut berpendapat bahwa pengadilan tingkat pertama seharusnya mengizinkan pembuktian bahwa tidak ada nasabah FTX yang kehilangan uang. Departemen Kehakiman AS menolak, dengan menyatakan bahwa ia telah menggelapkan miliaran USD dana simpanan nasabah.
Mengapa ini patut diperhatikan?
Dalam berkas banding tersebut, ia juga menyerang penetapan perampasan 11 miliar USD, yang disebut sebagai "denda yang menghancurkan" melanggar Amandemen ke-8; nilai uang pengembalian ditetapkan berdasarkan USD pada November 2022, ketika Bitcoin $BTC hanya berkisar di sekitar 16.000 USD.
Dijelaskan secara sederhana:
SBF sedang berupaya membalikkan vonis penjara, tetapi pemerintah AS tetap menegaskan bahwa ia mengambil uang milik nasabah.
#CryptoRegulation #CryptoNews
🔗 Sumber: Decrypt
⚠️ Informasi ini hanya untuk referensi, bukan nasihat investasi. Lakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan (DYOR).