Menurut Nikkei Asia, 60 orang tua dari anak-anak yang jatuh sakit setelah makan gratis yang didanai pemerintah Indonesia telah mengajukan pengaduan polisi, menandai tantangan hukum pertama terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Pengaduan tersebut diajukan pada 31 Agustus dan dibagikan kepada media pada Kamis, menargetkan Badan Gizi Nasional Indonesia, dapur yang menyiapkan makanan tersebut, serta sekolah-sekolah yang mendistribusikannya. Pengaduan ini meminta penyelidikan atas dugaan kelalaian, penetapan nama tersangka, dakwaan pidana, serta ganti rugi finansial.
Sedikitnya 300 siswa di beberapa sekolah menengah di Karo, Sumatera Utara, jatuh sakit pada pertengahan Agustus setelah mengonsumsi makanan, dan sebagian dirawat di rumah sakit, menurut pengacara orang tua. Kasus ini muncul di tengah lebih dari 50.000 laporan kasus keracunan makanan yang terkait dengan program tersebut dan meningkatnya keraguan mengenai kelayakan finansial serta logistiknya. Inisiatif ini dirancang untuk memberi makan 83 juta siswa sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia serta memiliki anggaran terbaru sebesar 229 triliun rupiah (13 miliar dolar AS).
