Jerman berencana menerapkan pajak 25% atas keuntungan kripto mulai 2027.

Reformasi yang diusulkan ini akan mengakhiri pengecualian pajak saat ini selama 1 tahun untuk kripto yang baru diperoleh.

Tarif 25% akan berlaku untuk Bitcoin, Ether, dan aset kripto lainnya.

Proposal ini belum menjadi undang-undang dan akan berlaku untuk kripto yang diperoleh mulai 2027.