Kepatuhan Pajak Koleksi Digital Ditentukan: Undang-Undang PPN yang Berlaku Mulai 2026 dan Pengumuman Pendukung, memberikan dasar hukum yang jelas untuk memasukkan koleksi digital ke dalam cakupan pemungutan PPN. Singkatnya, mulai sekarang semua pengguna dan perusahaan serta pihak penerbit IP, termasuk kreator individu, semuanya wajib membayar pajak sesuai hukum.
Benar-benar mulai semuanya dipungut.
#nft
Benar-benar mulai semuanya dipungut.
#nft