Dalam sebuah wawancara langsung yang ditayangkan pada Sabtu, komentator Alex Jones mengatakan bahwa XRP telah dipilih oleh institusi-institusi global besar sebagai mekanisme utama untuk perombakan yang lebih luas terhadap sistem moneter internasional.

Jones mengatakan bahwa ia telah membuat klaim serupa tentang XRP beberapa tahun sebelumnya, dengan menyajikan komentar terbarunya sebagai kelanjutan dari pandangan tersebut, bukan sebagai prediksi baru.

Klaim “Penetapan Ulang Harga Semalam”

Ia berpendapat bahwa pergerakan harga XRP tidak akan mengikuti pola bertahap seperti aset lain. Sebaliknya, ia menggambarkan sebuah skenario di mana nilai token bergeser secara drastis dalam satu jendela perdagangan, yang dikaitkannya dengan apa yang ia sebut sebagai penetapan ulang terkoordinasi yang lebih luas dari sistem keuangan global.

Gagasan tentang revaluasi harga XRP skala besar yang mendadak bukanlah hal baru di sebagian komunitas XRP, di mana gagasan tersebut telah beredar selama bertahun-tahun tanpa bukti dari Ripple, regulator keuangan, atau lembaga mana pun yang dirujuk Jones.

Peringatan Penyitaan Aset

Jones juga mengangkat kekhawatiran tentang potensi skenario “bail-in” yang melibatkan satu buku besar global terpadu, dengan menyarankan bahwa pemerintah dan regulator telah membahas pengkonsolidasian rekening bank, catatan kepemilikan properti, dan aset digital ke dalam satu sistem.

Ia merujuk pada pernyataan dari organisasi termasuk IMF, Bank Dunia, Bank for International Settlements, OECD, dan Komisi Eropa sebagai bagian dari argumennya, meskipun ia tidak mengutip dokumen kebijakan resmi spesifik yang mengonfirmasi adanya rencana terkoordinasi untuk menyita XRP atau aset lain yang dimiliki secara privat.

Jones memperluas kekhawatiran tersebut dengan merujuk pada komentar publik sebelumnya dari pejabat FDIC mengenai asuransi simpanan dan stabilitas sistem keuangan, dengan memposisikannya sebagai bagian dari pola yang menurutnya mengarah pada konsolidasi aset menjelang gangguan sistem keuangan.

Di Mana Posisi XRP Sebenarnya

Klaimnya tidak dikonfirmasi oleh Ripple, IMF, BIS, atau badan regulator mana pun yang disebut dalam siarannya. Pergerakan pasar XRP saat ini terus digerakkan oleh faktor yang lebih konvensional dan dapat diverifikasi, termasuk arus masuk ETF, perkembangan regulasi seperti RUU CLARITY yang masih tertunda, serta kondisi pasar kripto yang lebih luas, bukan oleh rencana institusional yang terkonfirmasi untuk peristiwa penyesuaian harga mendadak atau penyitaan aset yang dikoordinasikan.