⚖️ Investor kripto menggugat Tether setelah aset senilai 42 juta dolar dibekukan
Dua investor asal Thailand mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan Tether (Tether), penyedia stablecoin USDT, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut membekukan kepemilikan USDT mereka yang bernilai lebih dari 42 juta dolar AS. Gugatan itu menyatakan bahwa pembekuan dilakukan atas permintaan tidak resmi dari seorang pejabat pemerintah AS, tanpa adanya perintah pengadilan atau proses hukum sebelumnya.
━━━━━━━━━━━━━━
📊 Dampak: 📈 Tinggi
🏷️ REGULATION
#Tether #USDT #Regulation #LegalAction #CryptoNews
📰 Sumber: dailyhodl.com
Dua investor asal Thailand mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan Tether (Tether), penyedia stablecoin USDT, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut membekukan kepemilikan USDT mereka yang bernilai lebih dari 42 juta dolar AS. Gugatan itu menyatakan bahwa pembekuan dilakukan atas permintaan tidak resmi dari seorang pejabat pemerintah AS, tanpa adanya perintah pengadilan atau proses hukum sebelumnya.
━━━━━━━━━━━━━━
📊 Dampak: 📈 Tinggi
🏷️ REGULATION
#Tether #USDT #Regulation #LegalAction #CryptoNews
📰 Sumber: dailyhodl.com