Untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 10%, diperlukan kenaikan 11%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 20%, diperlukan kenaikan 25%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 30%, diperlukan kenaikan 43%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 40%, diperlukan kenaikan 67%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 50%, diperlukan kenaikan 100%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 60%, diperlukan kenaikan 250%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 70%, diperlukan kenaikan 333%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 80%, diperlukan kenaikan 500%; untuk mengembalikan nilai investasi setelah penurunan sebesar 90%, diperlukan kenaikan 1000%.