Aktivitas kripto global yang dapat dikenakan pajak dan tercatat secara on-chain telah mencapai setidaknya 457 miliar dolar pada tahun 2025. Aktivitas ini mencakup transaksi di platform pertukaran terpusat dan terdesentralisasi, penambangan, staking, pinjaman, pendapatan dari perjudian, serta pembayaran menggunakan kripto. Namun, aktivitas internal di dalam platform tetap tidak dapat diamati di on-chain, sehingga mengindikasikan bahwa angka sebenarnya mungkin diremehkan.

Berdasarkan wilayah, Amerika Utara menyumbang 134,6 miliar dolar, UE 125,1 miliar dolar, dan Asia Timur 54,7 miliar dolar. Amerika Serikat berada di peringkat teratas di antara negara yang dihitung secara individual dengan 112,6 miliar dolar, diikuti Jerman dengan 24,1 miliar dolar. Dari seluruh aktivitas kripto global yang dapat dikenakan pajak dan tercatat on-chain, sekitar 14% hanya berkaitan dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) dari OECD; sedangkan 86% sisanya terkait transaksi di DEX, transfer peer-to-peer, wallet yang di-host sendiri, pendapatan on-chain yang berasal dari penambangan dan staking, serta aktivitas desentralisasi lainnya.
$TUT

$VET
$HEMI