Menang dalam persidangan tingkat pertama, Bithumb diperintahkan mengembalikan sekitar 145.000 USD kepada pengguna atas dana penjualan Bitcoin yang salah kirim
Odaily
Pilihan Media Planet
Ikuti
ODAILY
14:51·08/27/26

Laporan Harian Odaily Planet, 27 Agustus 2026: Bursa kripto Korea Bithumb memenangkan persidangan tingkat pertama dalam gugatan penagihan terkait peristiwa "Bitcoin yang salah kirim". Dalam putusan pengadilan, pengguna yang memegang dana penjualan Bitcoin yang salah kirim diwajibkan mengembalikan sekitar 194 miliar won Korea, setara dengan sekitar 145.000 dolar AS. Pada bulan Februari tahun ini, Bithumb telah secara keliru mengirimkan 620.000 Bitcoin sebagai hadiah aktivitas, saat itu bernilai sekitar 5 miliar dolar AS. Bithumb kemudian memulai proses penarikan, dan pada bulan Maret melaporkan bahwa mereka telah berhasil menarik kembali 99% Bitcoin yang salah kirim. Putusan ini merupakan putusan pertama dari empat gugatan yang diajukan Bithumb terhadap pengguna yang belum mengembalikan dana. Dasar pertimbangan pengadilan serta apakah pihak tergugat mengajukan banding belum diungkapkan.

Komentar
Tulis komentar Anda
#韩国央行加息25基点至3% $BTC