Menurut kabar terbaru dari Bloomberg, pada 25 Agustus, SEC AS telah mengajukan proposal revisi aturan penitipan aset kripto yang sepenuhnya baru kepada Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih (OMB), dengan tujuan membangun kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital nasabah yang dimiliki oleh penasihat investasi dan perusahaan investasi.

Nilai inti dari proposal ini terletak pada upaya mengatasi ketidakpastian yang sudah lama melanda industri—proposal ini akan menetapkan standar kepatuhan untuk penitipan aset kripto, menjawab keraguan lembaga investasi mengenai bagaimana memegang aset digital untuk nasabah tanpa melanggar ketentuan regulasi, sekaligus menghapus sebagian persyaratan penitipan yang saat ini sudah ketinggalan agar selaras dengan kondisi perkembangan pasar kripto.

SEC menyatakan, pengajuan ini merupakan langkah penting yang didorong oleh Ketua Paul Atkins dalam upaya reformasi modernisasi kerangka regulasi. Rincian lengkap proposal masih perlu menunggu penyelesaian peninjauan oleh OMB sebelum dipublikasikan; setelah itu, proposal akan dikembalikan ke SEC, dan akan diumumkan ke publik setelah diputuskan melalui pemungutan suara oleh komite yang terdiri dari tiga anggota dari Partai Republik.

Sesuai prosedur, SEC biasanya akan meminta masukan publik minimal 60 hari sebelum menetapkan aturan secara final. Setelah itu, aturan akan berlaku setelah dilakukan pemungutan suara kembali.

Secara keseluruhan, ini merupakan langkah penting bagi regulasi kripto AS untuk menuju ke arah yang lebih jelas dan modern. Aturan penitipan yang lebih tegas akan menghilangkan hambatan besar bagi lembaga tradisional untuk masuk ke bidang kripto, sehingga layak untuk terus memantau perkembangan berikutnya.

#加密监管 #美国SEC #Penitipan Aset Digital