Kementerian Keuangan AS memberikan sanksi kepada hampir 60 target yang terkait Iran pada 24 Agustus 2026 dan menetapkan aset digital sebagai sektor ekonomi Iran yang dapat dikenai sanksi. Tindakan ini, bagian dari 'Operation Economic Outcast,' menetapkan alamat kripto di bawah Perintah Eksekutif 13902.