Pengusaha AS dari Las Vegas, Brent Kovar, dinyatakan bersalah karena diduga terlibat dalam skema Ponzi senilai sekitar 24 juta dolar AS yang berkedok proyek kripto bernama Profit Connect, dengan ancaman hukuman maksimal atau berpotensi hingga 280 tahun penjara.

Proyek ini membungkus kegiatannya sebagai “pendapatan hasil penambangan”, tetapi pihak Departemen Kehakiman menyatakan bahwa cara operasinya sebenarnya adalah pola khas “menggunakan dana dari investor baru untuk membayar investor lama”—sekilas terlihat seperti memanfaatkan lonjakan keuntungan dari komputasi (hashrate), namun pada dasarnya tetap saja “tambal sulam” versi lama.

Adapun waktunya pada tahun 2026, ketika berbagai negara tengah memperketat pengawasan aset digital. Kasus ini dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Amerika Serikat dalam menindak penipuan terkait kripto, sekaligus mengingatkan para pihak yang menghimpun dana dengan dalih “pengembalian penambangan stabil yang tinggi”: batas kepatuhan sedang ditetapkan kembali dengan lebih jelas.

Selanjutnya, hasil penetapan hukuman akhirnya masih perlu dinantikan, serta bagaimana yurisdiksi peradilan lain akan menindak pola serupa. Pelaku pasar, baik tim maupun pengguna, perlu meninjau ulang kembali struktur risiko sebenarnya di balik “penambangan berimbal hasil tinggi” tersebut.