$TWT Pada hari Senin (24), Amerika Serikat mencabut status Suriah sebagai Negara Pendukung Terorisme melalui Departemen Luar Negeri. Dalam sebuah pernyataan resmi dari Departemen Keuangan Amerika Serikat, pemerintah mengumumkan penghapusan, sekaligus pencabutan penetapan kelompok Hay'at Tahrir al-Sham, atau Front al-Nusra, sebagai Organisasi Teroris Global yang Secara Khusus Ditunjuk (SDGT). Pengumuman awal dibuat pada tanggal 8 Juli oleh Menteri Luar Negeri Amerika, Marco Rubio, melalui sebuah pernyataan. Saat itu, Rubio menyatakan bahwa “Penangguhan sanksi terhadap Suriah akan membuka hambatan bagi perdagangan dan investasi internasional, memberi Suriah kesempatan untuk membangun kembali, dan membuka babak baru bagi rakyat Suriah” serta bahwa “Suriah yang stabil, bersatu, dan damai dengan dirinya sendiri serta dengan para tetangganya tidak hanya menguntungkan kawasan, tetapi juga seluruh dunia.”
$SOLV
$TMX