Menurut Jin10, “Otoritas Selat Teluk Persia” Iran menyatakan bahwa setiap kapal yang melanggar aturan Iran saat melintasi Selat Hormuz akan menghadapi pembatasan pada pelayaran berikutnya, termasuk denda, penahanan, atau penyitaan. Otoritas tersebut juga meminta para pengirim yang memiliki tujuan atau asal di Teluk Persia untuk memeriksa daftar terbaru kapal yang melanggar di situs webnya sebelum menyewa kapal, dan menyatakan bahwa kapal yang bekerja sama dengan kapal-kapal dalam daftar tersebut melalui transfer antar-kapal, transshipment, atau metode lain juga akan ditambahkan ke daftar pelanggar.