SEGERA ⚡

Para pendukung kripto telah mengajukan gugatan baru terhadap Illinois terkait pajak aset digital sebesar 0,2% yang baru saja diberlakukan 📜.

Dewan Kripto untuk Inovasi dan Asosiasi Blockchain ikut bergabung dalam gugatan tersebut, menambah tantangan yang sebelumnya telah diajukan. Pajak itu, yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian, akan mengenakan pungutan 0,2% atas semua transaksi kripto, memunculkan kekhawatiran soal daya saing. Para penggugat berpendapat pajak tersebut melanggar Klausa Supremasi dan membebani inovasi. Para pemimpin industri memperingatkan bahwa pajak semacam itu dapat mendorong pengembang dan investor untuk pindah ke yurisdiksi yang lebih ramah kripto. Kasus ini dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain yang mempertimbangkan pungutan serupa 🏛️.

Hasilnya akan diawasi ketat oleh industri sebagai indikator arah (bellwether) bagi regulasi kripto di tingkat negara bagian di masa depan 🔔.
$GALA, $BCH, $GALA