Kendala terbesar dalam tokenisasi UMKM mungkin bukan tokenisasi sama sekali.

Tesis pendanaan UMKM Dusk membuat pembedaan yang penting: kepemilikan pecahan dapat meningkatkan aksesibilitas, tetapi aksesibilitas ≠ kemampuan untuk diinvestasikan (investability).

Memecah suatu aset menjadi token yang lebih kecil tidak otomatis menciptakan:
• permintaan investor
• kepastian hukum
• likuiditas pasar sekunder
• penyelesaian (settlement) yang andal

Untuk sekuritas UMKM, masalah yang lebih sulit adalah seluruh siklus kepemilikan: penerbitan, kelayakan, pencatatan, transfer, dividen, pemungutan suara, dan penyelesaian semuanya harus dapat bekerja bersama.

Di situlah tokenisasi menjadi lebih dari sekadar “memindahkannya ke on-chain.”

Teknologi dapat mengurangi gesekan (friksi). Teknologi tidak bisa “menciptakan” sebuah pasar.

Jadi, uji nyata untuk tokenisasi RWA bukanlah seberapa mudah suatu aset dapat dibagi.

Melainkan apakah cukup banyak investor yang memenuhi syarat benar-benar ingin membeli, menahan, dan memperdagangkan unit-unit tersebut.

Mungkin permintaan—bukan fragmentasi (fractionalization)—adalah hambatan utama yang sesungguhnya ingin ditunjukkan Dusk.

@Dusk #dusk $DUSK