Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan serta Korea Land Information Corporation (LX) merilis statistik yang menunjukkan bahwa wilayah perkotaan, yang mencakup 16,7% dari luas daratan negara itu, menjadi rumah bagi 92,1% dari populasi. Menurut Sina Finance, data tersebut menunjukkan bahwa hingga akhir tahun lalu, Korea Selatan memiliki 106.563 kilometer persegi lahan dengan peruntukan yang ditetapkan, termasuk 17.740 kilometer persegi kawasan perkotaan seperti zona permukiman, komersial, dan industri.
Berdasarkan data registrasi penduduk, 47,06 juta dari 51,12 juta penduduk Korea Selatan tinggal di wilayah perkotaan. Di dalam lahan perkotaan, ruang hijau seluas 12.555 kilometer persegi, atau 70,8%, sedangkan kawasan permukiman mencapai 2.791 kilometer persegi, kawasan industri 1.292 kilometer persegi, dan kawasan komersial 349 kilometer persegi.
Dibandingkan dengan 2021, lahan perumahan meningkat sebesar 51 kilometer persegi, lahan industri naik sebesar 51 kilometer persegi, dan lahan komersial bertambah sebesar 7 kilometer persegi, sementara ruang hijau turun sebesar 37 kilometer persegi. Menurut klasifikasi penggunaan lahan di seluruh negeri, kawasan pertanian dan kehutanan merupakan yang terbesar dengan 49.191 kilometer persegi, diikuti oleh kawasan terkelola seluas 27.329 kilometer persegi, kawasan perkotaan seluas 17.740 kilometer persegi, kawasan konservasi lingkungan alam seluas 11.874 kilometer persegi, serta kawasan yang belum terklasifikasi seluas 429 kilometer persegi.
