SEGERA: 🇺🇸 SEC merilis klarifikasi baru tentang sekuritas yang ditokenisasi, menekankan bahwa format tokenisasi tidak mengubah penerapan undang-undang sekuritas.
Dalam pernyataan tersebut, dibedakan antara sekuritas yang ditokenisasi yang diterbitkan oleh penerbit itu sendiri dan token yang dibuat oleh pihak ketiga, termasuk model kustodian dan sintetis.
Dalam pernyataan tersebut, dibedakan antara sekuritas yang ditokenisasi yang diterbitkan oleh penerbit itu sendiri dan token yang dibuat oleh pihak ketiga, termasuk model kustodian dan sintetis.
