SEGERA: 🇺🇸 SEC merilis klarifikasi baru tentang sekuritas yang ditokenisasi, menekankan bahwa format tokenisasi tidak mengubah penerapan undang-undang sekuritas.

Dalam pernyataan tersebut, dibedakan antara sekuritas yang ditokenisasi yang diterbitkan oleh penerbit itu sendiri dan token yang dibuat oleh pihak ketiga, termasuk model kustodian dan sintetis.