Departemen Keuangan AS meminta komentar publik mengenai Bagian 3 dari Undang-Undang GENIUS, yang mengatur siapa yang dapat menerbitkan dan menjual stablecoin di Amerika Serikat. Undang-Undang ini diperkirakan mulai berlaku pada 18 Januari dan akan mewajibkan penerbit stablecoin untuk memiliki lisensi.