🇯🇵 Jepang berencana untuk mengklasifikasikan $XRP sebagai instrumen keuangan yang diatur

Regulator Jepang sedang mempertimbangkan kemungkinan pemindahan XRP dari kategori kriptoaset ke status produk keuangan yang diatur di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran. Jangka waktu yang diharapkan — Q2 2026.

🔍 Apa yang akan berubah

• XRP akan tunduk pada persyaratan yang lebih ketat: perizinan bursa, pengungkapan informasi, AML/KYC

• Aset akan disamakan dengan produk investasi tradisional

• Tujuannya — melindungi investor dan mengurangi ketidakpastian hukum

🏦 Peran XRP Ledger di Jepang

• XRP Ledger sudah digunakan oleh bank untuk pembayaran dan penyelesaian

• XRP memiliki pangsa transaksi yang signifikan di negara ini

• Perubahan regulasi menyelaraskan penggunaan institusional de-facto dengan status hukum

📊 Konteks

• Dibahas perpajakan kriptoaset yang disederhanakan (kemungkinan tetap 20%)

• Reformasi bersifat titik: kriptoaset lainnya masih tetap di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran

🧠 Jepang mempertaruhkan $XRP sebagai aset institusional, mengintegrasikannya ke dalam sistem keuangan klasik tanpa mengubah infrastruktur teknis.

#xrp #Japan #Ripple #XRPL #FinTech

XRP
XRP
1.7645
-1.60%