Menurut Jin10, Kementerian Luar Negeri Iran mengeluarkan pernyataan pada waktu setempat 13 Agustus, bertepatan dengan peringatan ke-77 pengadopsian Konvensi Jenewa Keempat, yang mengecam Amerika Serikat dan Israel karena melanggar hukum humaniter internasional serta menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna memastikan kepatuhan pada Konvensi Jenewa. Pernyataan itu juga mengecam pelanggaran Israel di Palestina, Lebanon, dan Suriah selama beberapa tahun terakhir serta mengatakan bahwa dukungan AS terhadap Israel telah semakin memperburuk masalah tersebut.