Berita Kripto Pakistan
@GeniusOfficial
Menurut berita kripto hari ini di Pakistan, telah muncul perubahan besar. Bank Sentral Pakistan (SBP) telah menghapus larangan kripto secara penuh dan kini memperkenalkan kerangka kerja teregulasi yang rutin. Di bawah undang-undang baru ini, bank-bank komersial kini dapat menyediakan layanan keuangan dan akun kepada Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs) yang memiliki perangkat lunak dan platform berlisensi resmi dari PVARA (Otoritas Pengatur Aset Virtual Pakistan). Meski demikian, bank sama sekali tidak diberi izin untuk melakukan perdagangan atau menahan kripto secara langsung.

Seiring langkah baru ini, tantangan regulasi dan keamanan pun meningkat. Badan Investigasi Federal (FIA) telah membentuk unit kripto FIA yang terpisah dan khusus untuk mencegah penipuan aset digital, penipuan (scam), serta kejahatan siber finansial, yang akan mengawasi setiap aktivitas ilegal dengan ketat.

Di sisi lain, lembaga-lembaga Islam besar di Pakistan dan madrasah/pesantren mengangkat pertanyaan tentang kepatuhan syariah terhadap cryptocurrency. Mereka berpendapat bahwa cryptocurrency tidak diperlakukan sebagai kekayaan halal atau investasi yang sah sesuai hukum Islam. Setelah adanya perbedaan besar ini, pihak berwenang dan regulator sekarang berupaya bersama para ulama untuk menghasilkan konsensus syariah dan ijma mengenai sistem investasi baru ini agar aturan tersebut dapat dibuat lebih jelas.

Penulis: Sahil-$indhi

#CryptoNewsToday #PakistanCrypto #StateBankOfPakistan #PVARA #FIACryptoUnit #BitcoinPakistan #CryptoUrdu #ShariaCompliance #DigitalCurrency #SahilSindhi #CryptoRegulations #UrduCryptoNews