Berantas kejahatan terorganisir, lindungi keamanan kita semua. Pemerintah pusat telah menugaskan pelaksanaan kampanye khusus pemberantasan kejahatan terorganisir selama satu tahun untuk memperdalam upaya penindakan. Tindakan tegas dilakukan secara hukum terhadap kejahatan yang terkait geng/kejahatan terorganisir, demi menjamin rakyat dapat hidup tenteram dan bekerja dengan damai, tatanan sosial yang tertib dan teratur, serta keutuhan negara yang berkelanjutan. Masyarakat luas dapat melaporkan kejahatan terkait geng/kejahatan terorganisir melalui berbagai cara, seperti melalui platform pelaporan 12337 dari Kantor Nasional Pemberantasan Kejahatan Terorganisir (National Leading Office) dan sebagainya. Tim Pemandu Kampanye Khusus Pemberantasan Kejahatan Terorganisir Tingkat Nasional😀