#KoreaApprovesTighterCryptoExchangeRules
🗣️ Pada 11 Agustus 2026, Kabinet Korea Selatan secara resmi menyetujui amandemen menyeluruh terhadap Peraturan Penegakan Undang-Undang Informasi Keuangan Spesifik, secara signifikan memperketat aturan anti-pencucian uang (AML) dan stabilitas keuangan bagi bursa kripto domestik.
1. Menghapus Batas Aturan Travel Rule
👉🏼Aturan Lama: Pelaporan identitas hanya dipicu pada transaksi di atas 1 juta KRW ($730).
👉🏼Aturan Baru: Ambang batas minimum sepenuhnya dihapus.
👉🏼Dampak: Setiap transfer kripto antara bursa domestik mana pun memerlukan verifikasi pengirim dan penerima.
2. Pemeriksaan Dompet Berisiko Tinggi
👉🏼Kontrol yang Dibedakan: Transaksi yang ditujukan ke bursa luar negeri atau dompet self-custody menghadapi pengawasan berjenjang sesuai tingkat risiko.
👉🏼Pemicu Pemantauan: Sistem pelacakan internal harus secara aktif menandai transaksi senilai 10 juta KRW yang melibatkan platform asing.
3. Pembatasan Korporasi & Modal
👉🏼Batas Utang: Bursa kini harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas berada pada atau di bawah 200%.
Peninjauan Pemegang Saham: Penilaian regulasi diperluas secara besar untuk pemegang saham utama dan pendukung yang berpengaruh.
👉🏼Prasyarat Pelaporan: Bursa harus melaporkan setiap perubahan pada pemegang saham utama 30 hari sebelumnya.
4. Jadwal Implementasi
👉🏼20 Agustus 2026: Tata kelola, kontrol internal, dan aturan pemegang saham mulai berlaku sepenuhnya.
👉🏼Februari 2027: Penghapusan total ambang batas Travel Rule mulai berlaku setelah masa transisi enam bulan.
👉🏼Masa Tenggang: Penyedia Layanan Aset Virtual yang sudah ada (VASPs) memiliki waktu satu tahun untuk sepenuhnya menyesuaikan infrastruktur.
#KoreaApprovesTighterCryptoExchangeRules
$BNB
$ETC
🗣️ Pada 11 Agustus 2026, Kabinet Korea Selatan secara resmi menyetujui amandemen menyeluruh terhadap Peraturan Penegakan Undang-Undang Informasi Keuangan Spesifik, secara signifikan memperketat aturan anti-pencucian uang (AML) dan stabilitas keuangan bagi bursa kripto domestik.
1. Menghapus Batas Aturan Travel Rule
👉🏼Aturan Lama: Pelaporan identitas hanya dipicu pada transaksi di atas 1 juta KRW ($730).
👉🏼Aturan Baru: Ambang batas minimum sepenuhnya dihapus.
👉🏼Dampak: Setiap transfer kripto antara bursa domestik mana pun memerlukan verifikasi pengirim dan penerima.
2. Pemeriksaan Dompet Berisiko Tinggi
👉🏼Kontrol yang Dibedakan: Transaksi yang ditujukan ke bursa luar negeri atau dompet self-custody menghadapi pengawasan berjenjang sesuai tingkat risiko.
👉🏼Pemicu Pemantauan: Sistem pelacakan internal harus secara aktif menandai transaksi senilai 10 juta KRW yang melibatkan platform asing.
3. Pembatasan Korporasi & Modal
👉🏼Batas Utang: Bursa kini harus menjaga rasio utang terhadap ekuitas berada pada atau di bawah 200%.
Peninjauan Pemegang Saham: Penilaian regulasi diperluas secara besar untuk pemegang saham utama dan pendukung yang berpengaruh.
👉🏼Prasyarat Pelaporan: Bursa harus melaporkan setiap perubahan pada pemegang saham utama 30 hari sebelumnya.
4. Jadwal Implementasi
👉🏼20 Agustus 2026: Tata kelola, kontrol internal, dan aturan pemegang saham mulai berlaku sepenuhnya.
👉🏼Februari 2027: Penghapusan total ambang batas Travel Rule mulai berlaku setelah masa transisi enam bulan.
👉🏼Masa Tenggang: Penyedia Layanan Aset Virtual yang sudah ada (VASPs) memiliki waktu satu tahun untuk sepenuhnya menyesuaikan infrastruktur.
#KoreaApprovesTighterCryptoExchangeRules
$BNB
$ETC