Menurut Yonhap, kementerian perdagangan Korea Selatan mengadakan pertemuan dengan kementerian-kementerian dan perusahaan lain pada hari Selasa untuk membahas dampak tarif terbaru AS atas polisilikon serta kemungkinan langkah penanggulangannya. Pejabat dari Kementerian Iklim, Energi dan Lingkungan, Samsung Electronics Co., OCI Company Ltd. dan perusahaan terkait lainnya menghadiri rapat tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan Park Jung-sung. Kementerian tersebut mengatakan para peserta meninjau langkah-langkah untuk membatasi dampak kebijakan perdagangan baru Washington, termasuk dampaknya terhadap ekspor perusahaan-perusahaan Korea dan rantai pasok perusahaan Korea yang beroperasi di Amerika Serikat. Park mengatakan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan yang tepat sasaran dan tepat waktu bagi pelaku usaha lokal. Pertemuan itu digelar setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah proklamasi pekan lalu yang mengenakan tarif 15 persen pada produk turunan polisilikon, yang akan berlaku pada pukul 12:01 a.m. tanggal 4 Desember (waktu AS), berdasarkan Pasal 232 dari Trade Expansion Act tahun 1962.