Sebuah studi baru yang diterbitkan dalam jurnal akademik Review of Accounting Studies menemukan bahwa hanya 32% hingga 56% wajib pajak AS yang memiliki mata uang virtual benar-benar melaporkan transaksi mereka kepada pemerintah federal. Menurut ChainCatcher, perbedaan antara laporan pialang dan pengajuan wajib pajak diperkirakan akan menjadi lebih mudah bagi otoritas untuk diidentifikasi karena IRS mewajibkan perantara untuk menyerahkan formulir pajak kripto Form 1099-DA mulai tahun 2025.
Formulir tersebut akan mewajibkan pelaporan penghasilan kotor pada tahun pertamanya, sementara kewajiban pelaporan untuk dasar biaya akan ditambahkan pada tahun 2026.
