🚨 Bybit Baru Saja Menuntut Korea Utara — Dan Seorang Hakim Sudah Membekukan Kripto Hasil Curiannya

Sebuah bursa kripto baru saja menghadapi sebuah negara utuh di pengadilan federal — dan memenangkan putaran pertama.

Bybit tidak hanya mengejar para peretas lagi — perusahaan ini sekarang mengambil tindakan terhadap negara berdaulat di pengadilan federal. Bursa kripto terbesar kedua di dunia itu mengajukan gugatan perdata RICO di Pengadilan Distrik A.S. untuk D.C. terhadap Korea Utara, Reconnaissance General Bureau-nya, dan kelompok Lazarus yang berhubungan dengan negara, terkait peretasan besar senilai rekor $1,5B Ethereum dari Februari 2025 — yang hingga kini masih menjadi pencurian kripto terbesar yang pernah tercatat.

Gugatan yang diajukan secara tertutup pada bulan Juni dan diumumkan minggu ini sudah menunjukkan taringnya: seorang hakim federal mengeluarkan surat perintah pembatasan, lalu pada 30 Juli menerbitkan preliminary injunction yang membekukan aset curian yang terkait dengan pemegang yang tidak diketahui. Bybit mengatakan mereka telah memulihkan $48,4M dan membekukan tambahan $30,5M di lebih dari 28 bursa, meski lebih dari 90% dana masih belum teridentifikasi jejaknya.

Kelompok Lazarus pernah menyerang kripto sebelumnya — peretasan Ronin senilai $620M dan Harmony senilai $100M — dan gugatan ini berpendapat bahwa semuanya adalah satu pola persekongkolan racketeering. Kripto hasil curian kini bisa dikejar secara hukum, bahkan sampai ke “pintu rumah” sebuah negara.

Mungkin Bybit akan memulihkan sisanya? Suka, komentar, dan ikuti untuk pembaruan keadilan kripto lainnya. ⚖️

#Bybit #LazarusGroup #CryptoSecurity

$ETH