Kementerian Keuangan AS memberikan sanksi kepada dua bursa kripto yang terkait Iran, Shelbit dan Aban Tether, pada 7 Agustus 2026 karena membantu memindahkan dana bagi Korps Garda Revolusi Islam. Tindakan tersebut menambahkan kedua platform ke daftar blokir sanksi AS di bawah kampanye 'Economic Fury'.