Mungkin inilah alasannya: terdakwa mengatakan bahwa polisi telah menunjukkan dia kepada ayah korban sebelum gelar pengenalan (identification parade). Jadi, jika bukti pengenalan itu dianggap meragukan lalu ditolak, maka hanya akan tersisa satu kesaksian faktual saja, yaitu cocoknya sepatu, dan itu mungkin tidak cukup untuk menjatuhkan hukuman gantung.
Namun dalam kasus ini, tidak ada kemungkinan untuk menggantinya dengan penjara seumur hidup, dan memutuskan bebas pun tidak bisa kuterima dengan hati nuraniku. Hati berkata bahwa dialah pelakunya, tetapi akal menimbulkan keraguan. Hakim bukan mesin komputer. Memang benar bahwa ia harus menggunakan pikirannya sepenuhnya, tetapi pada akhirnya keputusan itu ditentukan oleh hati atau nuraninya. Bagaimanapun, aku memulihkan hukumannya dan bandingnya ke Mahkamah Agung pun ditolak, sehingga hukuman mati tetap berlaku, yang kemudian juga dieksekusi."
۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔
☆ Ini adalah kasus yang usianya hampir setengah abad. Saat itu pun kasus ini jadi sorotan di surat kabar. Namun mengapa bisnis dukun/penipu palsu terus berkembang seiring waktu???
#Cerita_Persidangan dari: Mohammad Rizwan, Advokat - Pengacara Tinggi
Namun dalam kasus ini, tidak ada kemungkinan untuk menggantinya dengan penjara seumur hidup, dan memutuskan bebas pun tidak bisa kuterima dengan hati nuraniku. Hati berkata bahwa dialah pelakunya, tetapi akal menimbulkan keraguan. Hakim bukan mesin komputer. Memang benar bahwa ia harus menggunakan pikirannya sepenuhnya, tetapi pada akhirnya keputusan itu ditentukan oleh hati atau nuraninya. Bagaimanapun, aku memulihkan hukumannya dan bandingnya ke Mahkamah Agung pun ditolak, sehingga hukuman mati tetap berlaku, yang kemudian juga dieksekusi."
۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔۔
☆ Ini adalah kasus yang usianya hampir setengah abad. Saat itu pun kasus ini jadi sorotan di surat kabar. Namun mengapa bisnis dukun/penipu palsu terus berkembang seiring waktu???
#Cerita_Persidangan dari: Mohammad Rizwan, Advokat - Pengacara Tinggi