Sebuah pengadilan banding di AS telah mengeluarkan keputusan yang menegaskan tujuh vonis kejahatan (felony) dan hukuman penjara 25 tahun terhadap mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried. Menurut ChainCatcher, pengadilan juga menolak klaim bandingnya bahwa investor dapat menerima kompensasi penuh.
