Asuransi Hong Kong secara resmi dimasukkan dalam lingkup perpajakan atas penghasilan luar negeri, sehingga pasar mulai melakukan penetapan harga ulang.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian pasar baru-baru ini adalah bahwa hasil investasi dari asuransi tabungan berbasis dividen di Hong Kong telah dimasukkan ke dalam cakupan pengawasan pemungutan Pajak Penghasilan Pribadi. Perlakuannya mirip dengan penghasilan investasi seperti saham luar negeri dan trust luar negeri, yaitu dikenakan pajak berdasarkan bagian penghasilan. Pertanggungan klaim asuransi penyakit kritis, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan sejenisnya umumnya tidak termasuk objek pajak, tetapi untuk polis yang memiliki karakter tabungan, dividen, atau investasi—ketika penebusan polis, penerimaan hasil, atau dividen—bagian penghasilan yang terkait wajib dikenakan pajak sesuai ketentuan hukum.
Ini berarti bahwa tingkat imbal hasil jangka panjang yang semula sekitar 5%, setelah dikenakan pajak atas penghasilan sekitar 20%, akan mengalami penurunan. Keunggulan imbal hasil asuransi Hong Kong dibanding produk dari dalam negeri juga akan semakin tertekan.
Seiring cakupan CRS (kerangka pelaporan bersama) yang terus diperluas, pertukaran informasi untuk akun keuangan lintas batas semakin sempurna. Penghasilan yang dihasilkan oleh aset seperti saham luar negeri, asuransi, trust, dan real estat juga secara bertahap mulai masuk ke sistem pengawasan perpajakan. Saat ini, AS masih belum bergabung dengan kerangka pertukaran informasi multi-pihak CRS, sehingga kondisinya relatif khusus.
Pasar modal sudah mulai merespons hal tersebut. Setelah kabar diumumkan, harga saham AIA sempat turun sekitar 6%, sementara Prudential juga mengalami koreksi yang jelas. Pasar khawatir kebijakan perpajakan dapat melemahkan daya tarik asuransi Hong Kong bagi nasabah dari daratan.
Faktanya, perpajakan atas penghasilan luar negeri bukanlah konsep yang benar-benar baru. Dengan semakin membaiknya pertukaran informasi perpajakan lintas negara, ke depan penempatan aset luar negeri selain fokus pada tingkat imbal hasil, juga perlu memasukkan biaya pajak ke dalam perhitungan total imbal hasil investasi.
Investasi lintas batas kini memasuki tahap penetapan harga bersama antara "imbalan + pajak".
Perencanaan pajak seharusnya dilakukan sejak awal, dengan respons yang wajar, bukan menunggu sampai harus membayar pajak baru mulai memikirkan penghindaran atau penghematan pajak. Edukasi kepatuhan perpajakan di masa mendatang, seperti penelusuran berlapis lima pada CRS, serta hal-hal kepatuhan dalam aksi penguatan dasar perpajakan pada 26-28 tahun.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian pasar baru-baru ini adalah bahwa hasil investasi dari asuransi tabungan berbasis dividen di Hong Kong telah dimasukkan ke dalam cakupan pengawasan pemungutan Pajak Penghasilan Pribadi. Perlakuannya mirip dengan penghasilan investasi seperti saham luar negeri dan trust luar negeri, yaitu dikenakan pajak berdasarkan bagian penghasilan. Pertanggungan klaim asuransi penyakit kritis, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan sejenisnya umumnya tidak termasuk objek pajak, tetapi untuk polis yang memiliki karakter tabungan, dividen, atau investasi—ketika penebusan polis, penerimaan hasil, atau dividen—bagian penghasilan yang terkait wajib dikenakan pajak sesuai ketentuan hukum.
Ini berarti bahwa tingkat imbal hasil jangka panjang yang semula sekitar 5%, setelah dikenakan pajak atas penghasilan sekitar 20%, akan mengalami penurunan. Keunggulan imbal hasil asuransi Hong Kong dibanding produk dari dalam negeri juga akan semakin tertekan.
Seiring cakupan CRS (kerangka pelaporan bersama) yang terus diperluas, pertukaran informasi untuk akun keuangan lintas batas semakin sempurna. Penghasilan yang dihasilkan oleh aset seperti saham luar negeri, asuransi, trust, dan real estat juga secara bertahap mulai masuk ke sistem pengawasan perpajakan. Saat ini, AS masih belum bergabung dengan kerangka pertukaran informasi multi-pihak CRS, sehingga kondisinya relatif khusus.
Pasar modal sudah mulai merespons hal tersebut. Setelah kabar diumumkan, harga saham AIA sempat turun sekitar 6%, sementara Prudential juga mengalami koreksi yang jelas. Pasar khawatir kebijakan perpajakan dapat melemahkan daya tarik asuransi Hong Kong bagi nasabah dari daratan.
Faktanya, perpajakan atas penghasilan luar negeri bukanlah konsep yang benar-benar baru. Dengan semakin membaiknya pertukaran informasi perpajakan lintas negara, ke depan penempatan aset luar negeri selain fokus pada tingkat imbal hasil, juga perlu memasukkan biaya pajak ke dalam perhitungan total imbal hasil investasi.
Investasi lintas batas kini memasuki tahap penetapan harga bersama antara "imbalan + pajak".
Perencanaan pajak seharusnya dilakukan sejak awal, dengan respons yang wajar, bukan menunggu sampai harus membayar pajak baru mulai memikirkan penghindaran atau penghematan pajak. Edukasi kepatuhan perpajakan di masa mendatang, seperti penelusuran berlapis lima pada CRS, serta hal-hal kepatuhan dalam aksi penguatan dasar perpajakan pada 26-28 tahun.