Senator AS Elizabeth Warren mengatakan bahwa ia mendukung upaya untuk mendorong legislasi terkait kripto, tetapi tidak mendukung RUU CLARITY yang sedang berlaku, dengan alasan bahwa RUU tersebut tidak secara memadai mengatasi korupsi, perlindungan konsumen, keamanan nasional, dan risiko ekonomi. Menurut Odaily, Warren mengatakan industri kripto membutuhkan kerangka regulasi yang jelas, tetapi setiap rencana harus melindungi investor dan keamanan sistem keuangan. Ia mengatakan bahwa RUU CLARITY kurang memadai dalam mencegah konflik kepentingan, melindungi konsumen, serta mengurangi potensi risiko sistemik.

Undang-Undang CLARITY dimaksudkan untuk menjelaskan pengawasan pemerintah AS terhadap pasar aset digital serta menetapkan kerangka hukum yang lebih jelas untuk perdagangan kripto, penerbitan, dan para pelaku pasar. Beberapa anggota parlemen Demokrat, termasuk Warren, sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran bahwa bagian-bagian dari regulasi kripto dapat melemahkan kewenangan regulator dan memberi ruang bagi arbitrase regulasi oleh perusahaan-perusahaan kripto besar.