Rencana reformasi pajak tahunan Korea Selatan tidak mencakup penundaan lebih lanjut untuk perpajakan aset virtual, demikian menurut MK. Menurut ChainCatcher, hal ini menunjukkan bahwa jadwal hukum saat ini untuk mulai mengenakan pajak kripto pada 2027 kemungkinan besar akan tetap berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan, mulai tahun 2027 pendapatan dari transfer dan pinjaman aset virtual akan diklasifikasikan sebagai pendapatan lainnya. Investor akan memiliki tunjangan bebas pajak tahunan sebesar 2,5 juta won, dan pendapatan di atas ambang tersebut akan dikenai pajak penghasilan 20% ditambah pajak penghasilan daerah 10%, dengan tarif gabungan 22%.