Keruntuhan kripto tahun 2018 merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah dan larangan di Korea Selatan merupakan salah satu alasan di balik runtuhnya pasar. Pada bulan Januari 2018, Menteri Kehakiman Korea Selatan, Park Sang-ki, mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang untuk menutup semua bursa kripto lokal. Berita ini menyebar dengan cepat karena Korea Selatan merupakan salah satu pasar terbesar untuk aset digital pada masa itu, dan banyak orang sedang berdagang pada harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di dunia.

Pengumuman ini terjadi setelah berbulan-bulan kenaikan harga yang pesat, di mana Bitcoin hampir mencapai $20.000. Ketika pemerintah Korea Selatan menyatakan niatnya untuk melarang perdagangan guna mengendalikan perilaku mirip judi, para investor panik. Orang-orang khawatir akan kehilangan akses ke dana mereka atau bahwa negara-negara lain akan mengikuti langkah Korea Selatan. Hal ini menyebabkan penjualan besar-besaran karena jutaan pedagang berusaha keluar dari posisi mereka secara bersamaan.

Dalam beberapa hari setelah pengumuman, nilai total pasar kripto global turun miliaran dolar AS. Meskipun pemerintah Korea Selatan nantinya menjelaskan bahwa larangan total hanyalah salah satu opsi yang dipertimbangkan dan bukan undang-undang final, dampak awal dari kejutan tersebut sudah mengubah arah pasar.

Peristiwa ini penting karena menunjukkan betapa besar pengaruh pemerintah individu terhadap pasar digital global. Peristiwa ini mengakhiri tren bull besar tahun 2017 dan menandai awal dari periode panjang penurunan harga yang dikenal sebagai "musim dingin kripto." Ini juga mendorong banyak negara untuk mulai membuat peraturan yang lebih jelas mengenai bagaimana mata uang digital harus dikelola.