Tidak ada pajak baru:
Tidak ada pajak baru yang dikenakan pada investor/pedagang (Investors/Traders) umum. Pajak 30% dan TDS 1% yang sudah berjalan sebelumnya akan tetap berlaku.

Tanggung jawab ada pada bursa:

Bursa Kripto (seperti CoinDCX, WazirX, dll.) yang akan memiliki tanggung jawab penuh untuk mengumpulkan data transaksi pengguna dan melaporkannya kepada pemerintah, bukan investor/pedagang umum.

Mulai kapan pelaporan:

Bursa harus memberikan rincian transaksi yang terjadi pada tahun 2026 kepada pemerintah (Departemen Pajak Penghasilan) mulai tahun 2027.

Aturan global (OECD CARF):
India telah mengadopsi kerangka kerja internasional (CARF). Tujuannya adalah untuk mencegah kripto yang disimpan di luar negeri dan penipuan/penghindaran pajak.

💡(Ringkasan): Anda tidak perlu panik. Tarif pajak tetap sama. Pemerintah hanya meminta data dari bursa agar semuanya transparan dan tidak ada pajak yang bisa disembunyikan.