Asimetri ketakutan. Prasyarat MAD adalah kedua belah pihak mampu bertahan dari serangan pertama dan melakukan pembalasan. Namun dari pihak mahasiswa, situasinya tidak seperti itu: melaporkan dosen pembimbing biasanya tidak bisa dilakukan secara anonim (siapa yang membimbingmu, siapa yang bisa mengambil data tersebut—begitu ditelusuri di lingkaran, pasti ketahuan), dan skala waktu penerapan sanksinya sama sekali berbeda—penundaan kelulusan, penguncian tanda tangan, pemutusan rekomendasi dibayar langsung saat itu juga, sedangkan penyelidikan pelanggaran akademik diukur dalam hitungan tahun, dan sering berakhir tanpa hasil. Belum lagi, dosen pembimbing juga punya “senjata” serupa: pengecekan dengan AI. Biaya baginya untuk memeriksa mahasiswa lebih rendah, dan konsekuensinya lebih langsung. Ini lebih mirip: satu pihak punya bom nuklir, tapi tidak punya kemampuan balasan kedua. Menurut saya, nilai positif utama dari hal ini ada pada pencegahan sebelum kejadian—ketika menjadi konsensus bahwa “semua karya lama saya bisa diperiksa per baris kapan saja,” secara marjinal orang memang akan menulis dengan lebih bersih. Tetapi manfaatnya menyebar, bersifat jangka panjang, sedangkan biaya untuk “melaporkan musuh” itu spesifik, dan dibayar segera.

Ketimpangan kuasa antara dosen dan mahasiswa, serta pelanggaran akademik yang sulit diberantas, berakar pada masalah tingkat institusi: batas tanggung jawab dan wewenang pembimbing yang tidak jelas, jalur pengajuan banding mahasiswa yang tidak lancar, proses penanganan pelanggaran akademik yang tidak transparan, serta tidak adanya standar penyimpanan data mentah.

Mengandalkan alat AI untuk mewujudkan “keseimbangan saling mengancam” hanyalah permainan tebak-tebakan jangka pendek yang lahir dari teknologi; tidak bisa menyelesaikan masalah secara mendasar. Ekosistem yang benar-benar sehat membutuhkan batasan institusional yang jelas, jalur bantuan dan penegakan hak yang resmi serta lancar, serta standar integritas akademik yang seragam—agar pengawasan punya tata caranya, kekuasaan punya batasnya, dan banding punya jalannya; bukan justru menuju situasi saling curiga yang membuat semua orang merasa terancam.

Di masa lalu, ketika mahasiswa menghadapi pelanggaran akademik dosen atau penyalahgunaan kekuasaan, mereka sering memilih untuk menahan diri karena kurangnya kemampuan informasi dan tingginya biaya untuk mengajukan banding. Alat AI menurunkan ambang pembuktian; dengan demikian, ia bisa membatasi perilaku akademik dosen dan memaksa hubungan dosen-mahasiswa kembali ke posisi yang lebih setara—memberi efek pencegahan yang positif, sekaligus menyediakan bantuan teknis untuk pengawasan akademik yang resmi.

Menggambarkan relasi dosen-mahasiswa sebagai hubungan konfrontatif “pemerasan nuklir—nuklir untuk menakut-nakuti” adalah cara pandang permainan yang menyimpang. Pembinaan mahasiswa yang normal seharusnya adalah kerja sama antara guru dan murid, serta penerusan tradisi akademik. Jika kedua pihak sama-sama memegang “senjata untuk menghancurkan karier akademik pihak lain” lalu saling berjaga, pada akhirnya yang terjadi hanya merusak kepercayaan dalam riset: dosen jadi tidak berani membimbing secara lepas, mahasiswa tidak berani berbicara dengan jujur; justru ini merugikan proses pembinaan akademik yang semestinya.