#usraisesaustraliatariffto12.5%
🚨
Trump Mengungkap Tarif Pemaksaan Tenaga Kerja Baru untuk 60 Negara, Israel dan China Kena Bea 12,5%, Sementara India Menghadapi Bea 10%

Amerika Serikat mengumumkan putaran tarif baru dengan menggunakan Pasal 301, menargetkan hampir 60 mitra dagang, sementara pemerintahan Trump menyebut kekhawatiran terkait kerja paksa dalam rantai pasok global. Dalam kebijakan baru ini, negara-negara termasuk India, Britania Raya, Pakistan, Bangladesh, dan Kanada akan menghadapi tambahan tarif 10%, sedangkan China dan Israel dimasukkan ke kategori tarif yang lebih tinggi sebesar 12,5%.

Secara tradisional, penyelidikan Pasal 301 berfokus pada isu seperti pencurian kekayaan intelektual, pemindahan teknologi secara paksa, dan pembatasan akses pasar yang tidak adil. Ini pertama kalinya ketentuan tersebut digunakan dalam skala seluas ini untuk menanggapi tuduhan kerja paksa dalam rantai pasok internasional.
$NDLS.US
$BUDA.US
$BNR.US