UE baru-baru ini terlalu gila ingin uang, sampai-sampai denda besar-besaran
财经小可爱世基
·
--
Melanggar Undang-Undang Pasar Digital, UE menjatuhkan denda anti-monopoli hampir 1 miliar euro kepada Google
Komisi Eropa pada tanggal 23 mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa perusahaan induk raksasa teknologi AS, Alphabet, dikenai denda total 890 juta euro (setara dengan 1 miliar dolar AS). Denda tersebut dijatuhkan karena perusahaan itu melanggar ketentuan terkait dalam regulasi UE (Undang-Undang Pasar Digital/Digital Markets Act atau DMA) dalam layanan mesin pencari dan pengoperasian toko aplikasi. Ini merupakan langkah penegakan terbaru dari otoritas pengawas UE terhadap praktik perilaku monopoli di pasar oleh raksasa teknologi lintas negara. Rincian sanksi yang diumumkan oleh Komisi Eropa menunjukkan bahwa denda tersebut terdiri dari dua jenis sanksi yang ditargetkan: karena secara tidak semestinya mengutamakan layanan milik sendiri seperti Shopping, Hotels, dan Flights dalam hasil pencarian Google, Google dikenai denda sebesar 460 juta euro; karena aturan toko aplikasi Play Store miliknya membatasi pengembang Android untuk mengarahkan konsumen ke kanal pembayaran pihak ketiga yang lebih baik, Google dikenai denda sebesar 430 juta euro.
Penafian: Memuat opini pihak ketiga. Binance AI mungkin digunakan tanpa jaminan.Baca S&K.
85
Bergabunglah dengan pengguna kripto global di Binance Square
⚡️ Dapatkan informasi terbaru dan berguna tentang kripto.
💬 Dipercayai oleh bursa kripto terbesar di dunia.
👍 Temukan wawasan nyata dari kreator terverifikasi.