Menurut CNBC, Sen. Ron Wyden, D-Ore., memperkenalkan rancangan undang-undang pada Rabu yang bertujuan membatasi kewenangan tarif Presiden Donald Trump dengan menghapus beberapa perangkat berdasarkan ketentuan undang-undang untuk menetapkan bea impor dan memberikan lebih banyak peran kepada Kongres atas kekuasaan yang masih tersisa. Rancangan undang-undang tersebut, yang disebut Congressional Trade Powers Reform Act of 2026, akan mewajibkan persetujuan kongres untuk tarif yang dikenakan berdasarkan Pasal 301, 201, dan 232, menghapus Pasal 122 dan 338 sebagai otoritas tarif, serta membentuk Komite Bersama tentang Tarif dan Perdagangan untuk meninjau usulan. Rancangan ini juga akan menjadikan Kantor Perwakilan Dagang AS (U.S. Trade Representative) sebagai lembaga terpisah di luar Kantor Eksekutif Presiden dan membentuk seorang inspektur jenderal di dalamnya.
