Duma Negara Rusia telah menyetujui kerangka regulasi perintis mengenai kripto dan penambangan digital, yang direncanakan mulai berlaku pada 1 September, setelah ditandatangani oleh Presiden Vladímir Putin. Rancangan undang-undang ini menandai perubahan radikal dalam sikap Rusia terhadap aset digital, didorong terutama oleh kebutuhan untuk menghindari sanksi keuangan Barat serta memformalkan industri bernilai miliaran dolar di dalam negeri.

Dengan undang-undang ini, penggunaan mata uang kripto dilegalkan sebagai alat pembayaran untuk perdagangan lintas negara, sehingga perusahaan-perusahaan Rusia dapat melakukan impor dan ekspor di luar sistem SWIFT. Penggunaan kripto untuk membayar barang dan jasa di dalam wilayah Rusia tetap dilarang secara ketat; rubel tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah secara internal.