Pasar stablecoin menghadapi tantangan hukum besar ketika USDT (kapitalisasi 184 miliar USD) milik Tether berisiko dilarang di AS pada Juli 2028 berdasarkan undang-undang GENIUS Act.
Penyebabnya adalah sekitar 25% aset jaminan Tether (termasuk emas, pinjaman, dan Bitcoin) saat ini belum memenuhi standar baru. Undang-undang GENIUS Act mengharuskan aset jaminan stablecoin terutama berupa uang tunai dan obligasi Treasury (Bendahara) AS.
Meskipun CEO Paolo Ardoino pernah menyatakan Tether akan mematuhi peraturan, pihak perusahaan masih belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan-pertanyaan terbaru minggu ini. Ini akan menjadi titik panas hukum penting yang berpotensi sangat memengaruhi pasar kripto dalam jangka panjang.
#Tether #USDT #Stablecoin #GENIUSAct
Penyebabnya adalah sekitar 25% aset jaminan Tether (termasuk emas, pinjaman, dan Bitcoin) saat ini belum memenuhi standar baru. Undang-undang GENIUS Act mengharuskan aset jaminan stablecoin terutama berupa uang tunai dan obligasi Treasury (Bendahara) AS.
Meskipun CEO Paolo Ardoino pernah menyatakan Tether akan mematuhi peraturan, pihak perusahaan masih belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan-pertanyaan terbaru minggu ini. Ini akan menjadi titik panas hukum penting yang berpotensi sangat memengaruhi pasar kripto dalam jangka panjang.
#Tether #USDT #Stablecoin #GENIUSAct