Menurut CNBC, Amerika Serikat akan mengenakan tarif tambahan sebesar 50% terhadap sejumlah barang Kanada setelah para pejabat senior pemerintahan Trump mengatakan bahwa Kanada telah mendiskriminasi beberapa produk dan industri AS. Presiden Donald Trump menandatangani tiga proklamasi pada Senin yang menargetkan kelompok impor Kanada yang berbeda, dan para pejabat tersebut mengatakan bahwa tarif berdasarkan Bagian 338 dari Undang-Undang Kepabeanan tahun 1930 akan mulai berlaku 30 hari setelah penandatanganan.