Penambang Cryptocurrency Phoenix Group (PHX) menutup penawaran umum perdana di Abu Dhabi Securities Exchange (ADX), dengan mengatakan pihaknya mengalami kelebihan permintaan sebanyak 33 kali.
Perusahaan yang berbasis di UEA mengatakan pekan lalu bahwa pihaknya menawarkan 907,323,529 saham dengan harga 1,50 dirham per saham dengan target peningkatan sebesar 1,36 miliar dirham ($368 juta), sehingga memberi investor 17,64% saham perusahaan.
Phoenix Group menawarkan penambangan melalui layanan hosting dan layanan berbasis cloud di mana klien menyewa hashrate. Ia juga menjalankan pertukaran kripto yang disebut M2, didukung oleh token asli berbasis Ethereum, MMX.
UEA merupakan salah satu yurisdiksi paling maju dalam hal memberikan kejelasan regulasi seputar aset digital, dengan Dubai dan Abu Dhabi yang sama-sama menawarkan kerangka kerja yang memberikan panduan jelas tentang penanganan berbagai jenis aset dan aktivitas mana yang diizinkan dan dilarang. Kejelasan hukum dapat memberi perusahaan keuntungan saat mencari investasi.
Investor ritel mengalami kelebihan permintaan sebanyak 180 kali lipat dan investor profesional berkontribusi terhadap kelebihan permintaan sebanyak 22 kali lipat, kata perusahaan itu.
Saham tersebut dijadwalkan mulai diperdagangkan pada 4 Desember.
Baca Selengkapnya: Abu Dhabi Menetapkan Kerangka Kerja DLT untuk Perusahaan DAO, Web3, dan TradFi

