🇯🇵 Jepang Meluncurkan Versi Sendiri dari "CLARITY Act" Jepang sedang menyiapkan reformasi kripto besar yang dapat mengubah pasar aset digitalnya: Kriptokurensi akan diakui secara resmi sebagai aset keuangan. Bank dan lembaga keuangan akan diizinkan untuk memegang kriptokurensi di neraca mereka. #Bitcoin dan ETF XRP diperkirakan akan menerima persetujuan. Tarif pajak kripto bisa diturunkan dari 55% menjadi 20%. Perundang-undangan ini diperkirakan akan lolos sebelum RUU serupa di Amerika Serikat, karena RUU tersebut sudah mendapat dukungan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat Jepang. 🔥 Jika disetujui, Jepang bisa menjadi salah satu yurisdiksi yang paling ramah kripto di dunia bagi investor dan bisnis. #BTC Price Analysis# $BTC