Secara spesifik, pada Pasal 46 Undang-Undang Industri Teknologi Digital 2025, aset digital adalah aset sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata 2015, yang diwujudkan dalam bentuk data digital, yang dibuat, diterbitkan, disimpan, dipindahkan, dan diverifikasi oleh teknologi digital di lingkungan elektronik.



- Aset digital diklasifikasikan menurut satu atau beberapa kriteria berikut:

+ Tujuan penggunaan;

+ Teknologi;

+ Kriteria lain.

- Aset digital mencakup:

+ Aset virtual di lingkungan elektronik adalah jenis aset digital yang dapat digunakan untuk tujuan pertukaran atau investasi. Aset virtual tidak mencakup sekuritas, bentuk digital dari mata uang resmi, dan aset keuangan lainnya sesuai ketentuan hukum tentang sipil; keuangan;

+ Aset kripto adalah jenis aset digital yang menggunakan teknologi kriptografi atau teknologi digital dengan fungsi serupa untuk mengautentikasi aset dalam proses pembentukan, penerbitan, penyimpanan, dan transfer. Aset kripto tidak mencakup sekuritas, bentuk digital dari mata uang resmi, dan aset keuangan lainnya sesuai ketentuan hukum tentang sipil; keuangan;

+ Aset digital lainnya.

* Pengelolaan aset digital

- Konten pengelolaan aset digital:

+ Pembuatan, penerbitan, penyimpanan, transfer, penetapan hak kepemilikan aset digital;

+ Hak, kewajiban pihak-pihak terkait dengan kegiatan yang berkaitan dengan aset digital;

+ Langkah-langkah untuk menjamin keamanan, keamanan siber; mencegah pencucian uang; mencegah pendanaan terorisme, pendanaan penyebaran senjata pemusnah massal;

+ Inspeksi, pemeriksaan, penanganan tindakan pelanggaran hukum;

+ Ketentuan bisnis terkait penyediaan layanan aset kripto;

+ Konten pengelolaan lainnya.

- Kewenangan, konten pengelolaan aset digital seperti di atas; pengklasifikasian aset digital menurut kriteria lain dan jenis aset digital lainnya dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah yang sesuai dengan praktik, kebutuhan pengelolaan dalam industri, bidang.

Dengan demikian, Undang-Undang Industri Teknologi Digital 2025 hanya mengatur konsep “aset digital”; namun aset digital menurut undang-undang ini tidak akan mencakup “sekuritas, bentuk digital dari mata uang resmi, dan aset keuangan lainnya sesuai ketentuan hukum tentang sipil, keuangan”; konsep “aset digital lainnya” menurut ketentuan Undang dapat dipahami sebagai ketentuan terbuka untuk mencegah jenis aset digital lain yang belum dapat ditentukan sebelumnya.

Namun, ketentuan aset digital tidak mencakup “sekuritas, bentuk digital dari mata uang resmi dan aset keuangan lainnya sesuai ketentuan hukum tentang sipil, keuangan”. Secara spesifik, dalam Surat 5747/NHNN-PC tanggal 21/7/2017 menanggapi permintaan terkait desain pusat komputer Bitcoin, Litecoin, dan jenis mata uang virtual lainnya, Bank Negara (NHNN) menjelaskan:

“Mata uang virtual secara umum dan Bitcoin, Litecoin secara khusus bukanlah mata uang dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan hukum Vietnam. Penerbitan, penyediaan, dan penggunaan mata uang virtual secara umum dan Bitcoin, Litecoin secara khusus (alat pembayaran yang tidak sah) sebagai mata uang atau alat pembayaran adalah tindakan yang dilarang.”

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa menurut ketentuan Undang-Undang Industri Teknologi Digital 2025 tentang aset virtual, mata uang virtual, dan mata uang kripto belum diakui sebagai dapat digunakan untuk tujuan pembayaran.

Namun, di poin a pasal 2 Pasal 47 Undang-Undang Industri Teknologi Digital 2025 juga mengatur bahwa aset virtual dapat digunakan untuk tujuan pertukaran atau investasi.

Dengan demikian, kerangka hukum ini menunjukkan bahwa di masa depan akan ada secara resmi ketentuan hukum tentang aset digital di negara Republik Sosialis Vietnam, ini berarti bahwa Vietnam secara resmi mengakui aset digital, memiliki kerangka hukum, klasifikasi, dan pengelolaan sesuai undang-undang.

Sumber : Perpustakaan Hukum
(https://thuvienphapluat.vn/chinh-sach-phap-luat-moi/vn/ho-tro-phap-luat/chinh-sach-moi/90088/tu-01-01-2026-chinh-thuc-cong-nhan-tai-san-so-tren-ca-nuoc-viet-nam-bitcoin-litecoin-co-la-tai-san-so)

PIEVERSEBSC
PIEVERSEUSDT
1.3289
-0.56%

$ZEC

ZEC
ZECUSDT
1,349.06
+2.05%

$BTC

BTC
BTCUSDT
86,329.1
+1.40%