Menurut Lianhe Zaobao yang mengutip Bloomberg, Presiden AS Donald Trump mengusulkan untuk mengenakan biaya “kompensasi” sebesar 20% atas barang yang diangkut melalui Selat Hormuz. Bloomberg memperkirakan langkah itu akan setara sekitar USD 30 juta (sekitar SGD 39 juta) untuk setiap kapal tanker super berkapasitas penuh yang membawa minyak. Perkiraan tersebut didasarkan pada harga minyak sekitar USD 80 per barel dan kapasitas tanker super sekitar 2 juta barel. Trump mengatakan pada Senin, 13 Juli, di Truth Social, bahwa AS akan menghidupkan kembali blokade maritim terhadap Iran dan menjadi “penjaga” Selat Hormuz, sambil menambahkan bahwa biaya tersebut akan dikenakan sebesar 20% dari nilai seluruh kargo untuk “keadilan”. Gedung Putih tidak memberikan rincian mengenai cara penerapannya atau apakah sekutu AS di Teluk sudah diberi tahu. Pelaku industri pelayaran mengatakan mereka terkejut dan skeptis, dan beberapa pemilik kapal menyatakan mereka tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menulis di X pada 13 Juli bahwa memastikan pelayaran yang aman seharusnya diberi kompensasi, tetapi mengatakan 20% terlalu besar dan bahwa Iran akan mengenakan tarif secara wajar. Laporan tersebut menyebutkan selat itu biasanya mengangkut sekitar seperlima dari pengiriman minyak dan gas global.