$NVDAB $MSFTB India mengizinkan perdagangan mata uang kripto dalam kerangka yang diatur, tetapi kripto bukanlah alat pembayaran yang sah. Investor harus membayar pajak 30% atas keuntungan, sementara transaksi tertentu dikenakan PPh (TDS) 1%. Bursa kripto diwajibkan untuk mematuhi aturan ketat KYC dan AML. Seiring lanskap regulasi yang terus berkembang, para trader harus tetap mengikuti informasi terbaru, menjaga catatan yang benar, dan mematuhi kewajiban pajak sebelum berinvestasi pada aset digital.
10+20=
Masukkan jawaban Anda
Kedaluwarsa