Menurut Lianhe Zaobao, Dewan Perwakilan Jepang pada 10 Juli meloloskan revisi Undang-Undang Rumah Kekaisaran yang didukung partai penguasa dengan suara mayoritas yang sangat besar, lebih dari dua pertiga. Rancangan undang-undang tersebut akan memungkinkan keluarga kekaisaran mengangkat keturunan laki-laki dari cabang-cabang bekas kekaisaran sebagai anak angkat untuk mengatasi semakin menyusutnya jumlah calon pewaris, serta memungkinkan anggota perempuan keluarga kekaisaran untuk mempertahankan status mereka setelah menikah.
Revisi tersebut, yang digambarkan sebagai reformasi paling signifikan Jepang terhadap sistem suksesi kekaisaran sejak undang-undang yang berlaku saat ini mulai diterapkan pada 1947, diajukan bulan lalu oleh Perdana Menteri Sanae Takaichi. Dalam usulan tersebut, anak angkat laki-laki tidak akan memenuhi syarat untuk mewarisi takhta, tetapi keturunan laki-laki mereka akan. Rancangan undang-undang ini juga menghapus ketentuan yang mengharuskan anggota kerajaan perempuan kehilangan status kekaisaran saat menikah dengan warga biasa, meskipun tidak merinci bagaimana status pasangan dan anak-anak mereka akan ditangani.
Rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan dari Partai Liberal Demokrat yang berkuasa dan mitra koalisinya Nippon Ishin no Kai, serta beberapa partai oposisi. Sementara itu, sebagian anggota parlemen oposisi mengkritik apa yang mereka sebut sebagai preferensi untuk suksesi laki-laki dan upaya untuk menutup kemungkinan adanya kaisar perempuan atau kaisar yang garis keturunannya bersifat matrilineal. Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara membela pendekatan tersebut, dengan mengutip ketentuan dalam hukum yang ada bahwa takhta harus diwariskan melalui keturunan kekaisaran laki-laki. Blok yang berkuasa berencana memulai pembahasan di komite khusus Dewan Perwakilan (House of Councillors) pada 14 dan 15 Juli, dengan target pengesahan akhir pada 17 Juli.
