Sebuah RUU AS yang dilaporkan bertujuan memperjelas aturan pasar aset digital, Digital Asset Market Clarity Act, diperkirakan akan memasuki tahap berikutnya dalam proses legislasi pada 4 Juli 2026. Menurut ChainCatcher, laporan tersebut menyebutkan bahwa ketika kerangka regulasi aset digital menjadi semakin jelas, ekspektasi pasar terhadap pembayaran berbasis stablecoin juga semakin terang, berpotensi memberi perusahaan titik rujukan kebijakan yang lebih konkret untuk menggunakan stablecoin dalam pembayaran lintas negara.
CEO WasabiCard, Ray Yang, mengatakan bahwa transparansi regulasi lebih penting bagi bisnis dibandingkan kelonggaran regulasi, dengan alasan bahwa perusahaan dapat beradaptasi terhadap persyaratan kepatuhan yang ketat, tetapi kesulitan membuat rencana jangka panjang ketika aturan masih tidak jelas. Ia mengatakan bahwa kemajuan pada CLARITY Act dapat menciptakan lingkungan yang lebih dapat diprediksi untuk pembayaran stablecoin.
Artikel ini juga menjelaskan WasabiCard sebagai penyedia infrastruktur pembayaran stablecoin untuk perusahaan, dengan menyatakan bahwa mereka telah membangun proses manajemen risiko yang mencakup KYB, KYC, KYT, dan AML, serta memiliki lisensi U.S. MSB dan MTL. Yang menambahkan bahwa seiring regulasi global membaik, pembayaran stablecoin mungkin dapat terintegrasi lebih cepat ke dalam sistem pembayaran global perusahaan.
