🚨 Berita Terkini
Mahkamah Agung AS telah memutuskan mendukung Presiden Donald Trump, sehingga mengizinkannya untuk memberhentikan seorang anggota Partai Demokrat dari Federal Trade Commission. Putusan ini juga membatalkan preseden hukum yang telah berlaku sejak 1935, memberikan Presiden kewenangan lebih besar atas para pemimpin lembaga federal independen tertentu.
Hal ini dapat berdampak signifikan pada cara lembaga regulasi beroperasi di masa depan dan mungkin memengaruhi lingkungan bisnis dan keuangan di Amerika Serikat.
Pasar akan mencermati dengan saksama apakah keputusan ini akan memicu perubahan kebijakan yang lebih luas dalam beberapa bulan ke depan.
Apa pendapat Anda tentang putusan ini?